Lokasi / Beranda / Berita / Kak Seto Usul DKI Jadi Provinsi Pertama Punya Seksi Perlindungan Anak Tiap RT
Kak Seto Usul DKI Jadi Provinsi Pertama Punya Seksi Perlindungan Anak Tiap RT

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk Seksi Perlindungan Anak di setiap Rukun Tetangga . Menurut dia, langkah tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak mulai dari lingkungan terdekat.
Usul itu disampaikan Kak Seto kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setelah menghadiri peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin .
"Kami mengusulkan kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang seluruh RT-nya juga dilengkapi dengan Seksi Perlindungan Anak," kata Kak Seto.
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari gagasan LPAI yang diberi nama SPARTA atau Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga. Program itu, menurut dia, telah dirintis sejak 2011 dan diterapkan di sejumlah daerah.
"SPARTA adalah Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga. Waktu itu Tangerang Selatan mendapatkan rekor MURI sebagai kota pertama yang dipenuhi RT dengan Seksi Perlindungan Anak. Kemudian disusul Bekasi, Bengkulu Utara, dan Belitung," ujarnya.
Menurut Kak Seto, keberadaan Seksi Perlindungan Anak di tingkat RT akan melengkapi struktur kepengurusan yang selama ini sudah ada, seperti seksi keamanan, kebersihan, dan acara.
"Jadi di RT-RT ada Seksi Acara, Seksi Kebersihan, Seksi Keamanan, tambah satu lagi Seksi Perlindungan Anak sehingga dimulai dari paling dekat dengan keluarga, yaitu rukun tetangga yang sangat peduli pada perlindungan anak dan segera mencegah terjadinya berbagai kekerasan terhadap anak," jelasnya.
Di sisi lain, Kak Seto juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta atas berbagai kebijakan yang dinilai berpihak pada kepentingan terbaik anak. Ia bahkan menyerahkan penghargaan kepada Pramono sebagai Gubernur Sahabat Anak atas komitmennya terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Jakarta.
Menanggapi usulan tersebut, Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI akan mengkaji lebih lanjut gagasan itu sebelum diterapkan.
"Kak Seto yang tadi usulannya mengenai SPARTA nanti kami kaji, kami dalami. Bu Lis tolong dipersiapkan," ujar Pramono.
Simak juga Video: Prabowo Minta Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital Dikebut
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya — Pemprov DKI Jakarta Buka Seleksi Duta Antihoaks, Khusus Pelajar SMA Negeri
Selanjutnya — Di Balik Bisnis Triliunan Piala Dunia 2026, Jejak Karbon Presiden FIFA Ikut Disorot
Artikel Terkait
- Momen Pelaku Penusukan Acak di Tangerang Ampun-ampunan saat Dibekuk Polisi
- Arema FC Lengkapi Kuota Pemain Asing dari Brasil dalam Sehari
- Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Baju Warna Apa? Ini 15 Pilihannya
- BGN Ungkap Evaluasi MBG Fokus ke Penerima Manfaat hingga Insentif SPPG
- Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah Masih Jadi Favorit Wisatawan Nusantara
- Trump Sebut Bakal Beri Tarif ke Kanada Gara-gara Asap Kebakaran Hutan
- Sumur Mengering, Warga Blitar Terpaksa Beli Air untuk Kebutuhan Dasar
- Ramalan 12 Shio Minggu Ini 21-26 Juli 2026, Cek Peruntunganmu
