Lokasi / Beranda / Bisnis / KAI "Blacklist" 19 Pelaku Kekerasan Seksual, Penumpang Diminta Berani Melapor
KAI "Blacklist" 19 Pelaku Kekerasan Seksual, Penumpang Diminta Berani Melapor

Seluruh pelaku diblokir dari layanan KAI
Cahyo mengatakan, KAI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan seksual, baik di stasiun maupun di dalam kereta api.
Ia menjelaskan, seluruh pelaku yang masuk daftar hitam merupakan laki-laki dan kasusnya terjadi di dalam kereta api.
Kasus-kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada petugas KAI.
Setelah menerima laporan, petugas memberikan perlindungan kepada korban, mengamankan situasi, serta mendampingi korban membuat laporan ke kepolisian.
Menurut Cahyo, KAI juga menjatuhkan sanksi administratif berupa pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku sehingga tidak lagi dapat membeli tiket kereta api di seluruh layanan KAI.
"Kelanjutan proses hukum bergantung pada penyidik dan pelapor sesuai ketentuan yang berlaku. KAI tidak dapat mengintervensi proses penegakan hukum," ujarnya.
Daop 9 Jember belum terima laporan
Cahyo memastikan hingga kini belum ada laporan kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah operasional KAI Daop 9 Jember.
Meski demikian, menurut dia, upaya pencegahan tetap perlu dilakukan agar transportasi publik menjadi ruang yang aman bagi seluruh masyarakat.
"Kami mengajak seluruh pelanggan untuk tidak ragu melapor kepada petugas apabila melihat atau mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, KAI Daop 9 Jember menggandeng Komunitas Railfans Daop 9 Jember (KRD 9) menggelar kampanye antikekerasan seksual di Stasiun Jember, Jumat (17/7/2026).
Sebanyak 20 anggota KRD 9 bersama petugas KAI menyapa calon penumpang di ruang tunggu stasiun sambil membagikan gantungan kunci berisi pesan antikekerasan seksual.
Mereka juga membawa poster dan spanduk edukasi serta mengajak penumpang berani melapor apabila menjadi korban maupun menyaksikan dugaan kekerasan seksual.
Kampanye ditutup dengan penandatanganan banner komitmen bersama sebagai simbol dukungan untuk mewujudkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.
Sebelumnya — 3 Kapal di Muara Angke Jakut Terbakar, Damkar Kerahkan 65 Personil
Selanjutnya — Saksikan Ibunya Rekonstruksi Bunuh Ayahnya di Banyumas, Anak Korban Pingsan dan Histeris
Artikel Terkait
- Jenguk Pacar di Rutan Salemba, Wanita Ini Ditangkap usai Sembunyikan Ekstasi di Tisu
- Kasus Dugaan Mafia Tanah Sleman, BPN Ungkap Dua Sertifikat Mbah Lanjarsari Sudah Beralih Nama sejak 2010
- Cerita Warga Depok Rumahnya Diteror Tetangga: Tendang Pagar hingga Bawa Golok
- Menteri Rini Sampaikan Capaian Kinerja Kementerian PANRB TA 2025 di Rapat Kerja DPR RI
- Argentina Gagal Juara Piala Dunia, Suporter Bentrok dengan Polisi
- Momen Raja Charles III Terima Andy Burnham Usai Ditunjuk Jadi PM Inggris
- Pabrik Sandal Porto di Karanganyar Terbakar, Asap Hitam Membubung Tinggi
- Warga Terusik gegara Content Creator Promosi Miras di Ruang Publik
