Lokasi / Beranda / Pendidikan / Waspada Penipuan via Google Meet Ngaku-ngaku Polisi Catut Logo PMJ-PPATK
Waspada Penipuan via Google Meet Ngaku-ngaku Polisi Catut Logo PMJ-PPATK

Ramai postingan di Threads mengaku diminta mengikuti komunikasi virtual terkait dengan rencana penggeledahan kasus narkoba oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya serta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan . Pihak kepolisian memastikan itu penipuan.
Dalam postingan viral tersebut, terlihat sedang berlangsung video conference dengan tiga akun lainnya. Tiga akun itu mengatasnamakan penyidik Polda Metro Jaya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan , hingga PPATK.
Dua akun atas nama Kejari Jaksel dan PPATK menggunakan logo masing-masing. Sementara untuk akun penyidik Polda Metro Jaya menampakkan wajah seorang laki-laki.
Pihak pengunggah pun menyampaikan dirinya merasa bingung dan mempertanyakan kebenaran dari tata cara proses penggerebekan sebuah kasus narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Hermanto mengatakan hal tersebut dipastikan merupakan sebuah modus penipuan.
"Berdasarkan modus yang disampaikan, pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut merupakan pelaku penipuan," terang Budi kepada wartawan, Jumat .
Budi memastikan kepolisian tidak pernah melakukan proses penanganan perkara melalui sambungan Google Meet. Polda Metro, kata Budi, juga tidak pernah meminta data perbankan seseorang yang sedang ditangani perkara.
"Kepolisian tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet, terlebih dengan meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan," ungkap Budi.
Atas kejadian ini, Budi pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati. Budi juga meminta masyarakat segera melapor jika mengalami hal janggal yang dinilai tak wajar hingga merasa menjadi korban.
"Masyarakat diimbau tidak mengikuti arahan pelaku serta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun melakukan transfer uang," tutur Budi.
"Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti," imbuhnya.
Sebelumnya — Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Perkuat Koordinasi hingga Integritas
Selanjutnya — PAM Jaya Beri Kompensasi hingga Rp 50.000 bagi Pelanggan Terdampak Gangguan Air
Artikel Terkait
- Cek Perbedaan Aplikasi Cek Bansos dan Perlinsos Digital, Termasuk Cara Daftarnya
- Thom Haye Sanjung Fasilitas Bali United Training Center, Singgung Punya Persib
- Menaikkan Gaji Kepala Daerah, antara Etika, Fiskal, dan Beban Kerja
- 2 Klip Podcast Helmy Yahya bersama Pandji Pragiwaksono Tiba-tiba Hilang
- Prabowo Sebut PT DSI Sudah Kelola Devisa Lebih dari 10,5 Miliar Dollar AS
- Niat Tolong Korban Kecelakaan, Seorang Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Truk di Bangkalan
- Mau Klaim Santunan SWDKLLJ? Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
- Korban Banjir Bandang di Padang Khawatir Relokasi Huntap Bikin Anak Makin Jauh dari Sekolah
