Lokasi / Beranda / Kesehatan / Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita
Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita

Polres Pelalawan melalui Satreskrim Unit Tipidter membongkar illegal logging di wilayah Kecamatan Kerumutan. Sebanyak 10 kubik kayu olahan disita dari lokasi.
Praktik illegal logging itu dibongkar pada Kamis sekitar pukul 21.00 WIB di Dermaga Tasik, Dusun Pematang Tengah, Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan. Pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya tumpukan kayu diduga berasal dari kawasan hutan lindung.
Menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat dan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kerumutan, tim Satreskrim Polres Pelalawan di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi kemudian bergerak ke lokasi.
Setibanya di lokasi tim menemukan tumpukan kayu olahan kurang lebih 10 kubik. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar sungai untuk mencari pelaku, namun tidak ditemukan orang yang sedang melakukan aktivitas pengolahan kayu.
Dari hasil kegiatan, barang bukti yang diamankan berupa kurang lebih 10 kubik kayu olahan. Selanjutnya tim membawa seluruh barang bukti ke Polres Pelalawan untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan. Upaya penyisiran dan penyelidikan terhadap pelaku masih terus dilakukan.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, menyampaikan bahwa Polres Pelalawan berkomitmen penuh memberantas segala bentuk perusakan hutan. Saat ini barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pemilik dan jaringan di balik kegiatan ilegal ini.
"Penemuan kayu olahan ini diduga kuat berasal dari kawasan SM Kerumutan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku illegal logging. Mari bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai paru-paru dunia," kata AKBP John Letedara.
Lihat juga Video: Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Sita Ratusan Kayu!
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya — Saat Rumpon Jadi Penyelamat 5 Korban KM Nurul Salsa Usai 4 Hari Mengapung
Selanjutnya — Polisi Usut Penyebab KM Nurul Salsa Tenggelam, Pencarian Korban Masih Berlanjut
Artikel Terkait
- Kisah Dedi, WNI yang Baru Kuliah Kedokteran Gigi di Jerman pada Usia 30 Tahun
- Pemerintah Falkland Ikut Kecam Argentina, Minta FIFA Jatuhkan Sanksi
- Pabrik Bukhur di Tangerang Terbakar, Tiga Orang Alami Sesak Napas
- Penampakan Pria Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15
- Sudewo Bantah Terima Rp 450 Juta, Jaksa KPK Fokus Buktikan Peran Nur Widayat
- LDA Keraton Solo Tegaskan Tak Boleh Ada yang Menghalangi Revitalisasi Keputren
- Lalin di Sejumlah Ruas Jalan Arteri Jakarta Macet
- Beredar Surat Edaran Libur Final Piala Dunia 2026, Gubernur NTT: Itu Hoaks, ASN Tetap Masuk Normal
