Lokasi / Beranda / Wisata / Siswi SD di Lampung Timur Diduga Jadi Korban Perundungan, Polisi Selidiki
Siswi SD di Lampung Timur Diduga Jadi Korban Perundungan, Polisi Selidiki

Video yang memperlihatkan dugaan perundungan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Timur, Lampung viral di media sosial. Peristiwa itu kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Dalam video yang beredar, korban tampak dikelilingi oleh sejumlah pelajar lainnya.
Korban diduga mengalami kekerasan fisik, mulai dari didorong, dijambak hingga ditampar oleh salah seorang siswi.
Meski mendapat perlakuan tersebut, korban terlihat hanya terdiam dan sesekali merapikan rambutnya yang ditarik. Rekaman video itu pun memicu keprihatinan masyarakat setelah beredar luas di media sosial.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Muhammad Iksir membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurut dia, kasus dugaan perundungan itu terjadi di salah satu sekolah dasar yang berada di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
"Benar, setelah dilakukan penelusuran rupanya peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur," kata Iksir saat dikonfirmasi, Jum'at (17/7/2026).
Ia mengatakan, saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Timur melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi para pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Tim Unit PPA saat ini tengah mengidentifikasi siapa-siapa siswi yang terlibat dalam peristiwa tersebut, tentu kami juga berkoordinasi dengan pihak sekolah," ujarnya.
Iksir menyampaikan, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab terjadinya dugaan perundungan tersebut.
Sebab, proses penyelidikan masih berlangsung dan sejumlah pihak masih akan dimintai keterangan.
"Belum, tim masih bekerja, mohon bersabar, perkembangan kasus ini akan kami informasikan segera," kata dia.
Sebelumnya — RUU Satu Data Indonesia Bakal Diusulkan Jadi Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna
Selanjutnya — Dibanding Usia iPhone, Lebih Lama Orang Ini Kerja di Apple
Artikel Terkait
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Bacok Lawan hingga Luka di Jakut
- MPR Gelar Agenda Sarasehan Nasional di Riau, Bahas Obligasi Daerah
- DPRD Jabar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
- Modus Petani di Kendari Sultra Perkosa Perempuan Disabilitas, Beraksi sejak 2024
- Kabut Asap Bayangi Final Piala Dunia, Udara New York Sangat Tidak Sehat
- Investasi Hilirisasi Tembus Rp 300,1 Triliun di Semester I 2026
- Sambangi Anak Sayuti Melik, Wamensos Pastikan Kebutuhan Terpenuhi
- DPD Pastikan Aspirasi Daerah Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan
