Lokasi / Beranda / Berita / Pakar Apresiasi Prabowo Terkait Penanganan 3 Kasus Korupsi: Tegas
Pakar Apresiasi Prabowo Terkait Penanganan 3 Kasus Korupsi: Tegas

Pakar hukum tata negara Rullyandi mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan tiga perkara dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung . Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang tegas sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum.
"Langkah tersebut bentuk kepemimpinan yang tegas dan upaya menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum," kata Rullyandi dalam keterangannya, Minggu .
Dia menilai pelimpahan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah sudah tepat karena dapat mencegah munculnya kegaduhan hingga persaingan antar-penegak hukum. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu efektivitas upaya pemberantasan korupsi apabila tidak dikelola dengan baik.
"Dengan penanganan yang terpusat, proses hukum dinilai dapat berjalan lebih efektif, objektif, dan lancar," ujarnya.
Selain itu, dia menilai langkah Prabowo mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan koordinasi dan pengendalian terhadap aparat penegak hukum agar tetap bekerja secara profesional, terarah, dan tidak menimbulkan isu-isu liar di ruang publik. Selain itu, dapat menjaga stabilitas pemerintah.
"Langkah tersebut juga sebagai upaya menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan agenda pemberantasan korupsi berjalan secara optimal dan mencapai tujuan yang diharapkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR memastikan memberikan atensi terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan kasus yang menyeret Febrie berkaitan dengan oknum alih-alih institusi.
"Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu .
Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum di antar-institusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.
"Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.
Simak juga Video: MAKI Puji Langkah Prabowo Soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah: Cegah Gaduh
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya — Laju Terhenti di Semifinal Japan Open 2026, Putri KW Pilih Mawas Diri
Selanjutnya — DJP Ubah Cara Awasi Wajib Pajak, Babinsa hingga Web Scraping Dilibatkan
Artikel Terkait
- Menkop Kumpulkan Pengurus Kopdes Merah Putih, Cari Solusi Kendala Operasional
- Piala Presiden 2026: Sarana Adaptasi Persib Bandung Jelang ACL 2
- Pertamina Tambah Pasokan Biosolar di Kepahiang Jadi 16 Kiloliter Per Hari, Antrean Panjang di SPBU Diurai
- 7 Fakta Anak Angkat Bunuh Ayah di Nganjuk, Dendam Pola Asuh Keras Sejak Kecil
- Promo Indomaret Periode 17-22 Juli 2026, Camilan Berbagai Merk Diskon 30 Persen
- Ditodong Senjata Api Mainan, Resepsionis Hotel di Batang Melawan dan Buat Begal Kabur
- Head-to-Head Putri KW vs Akane, Momentum Pecah Telur Seperti Wang Zhi Yi
- Cara Daftar Sekolah Kedinasan, Sinyal Dibuka Juli 2026
