Lokasi / Beranda / Pendidikan / Forum Pemred Kecam Hotman soal 'Lu Punya Otak Nggak?': Sangat Tak Profesional
Forum Pemred Kecam Hotman soal 'Lu Punya Otak Nggak?': Sangat Tak Profesional

Forum Pemred menyesalkan sikap dan cara pengacara Hotman Paris dalam merespons pertanyaan wartawan di kantor Kejaksaan Agung. Pernyataan Hotman Paris dinilai merendahkan profesi wartawan.
"Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat UU Pers no. 40 tahun 1999," kata Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, dalam keterangan tertulisnya, Minggu .
Retno menyebut bertanya merupakan cara wartawan mengonfimasi, menggali keterangan narasumber sebagai bagian proses kerja jurnalistik dan disiplin verifikasi yang profesional dan dilindungi undang-undangan. Sedangkan narasumber memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan.
"Tetapi sangat tidak pantas jika narasumber merespons pertanyaan wartawan dengan cara merendahkan baik dari pilihan kata, seperti "lu punya otak ngga", maupun sikap arogan yang sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan," ucapnya.
Dia mengatakan kerja jurnalistik di Indonesia resmi dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, pada Pasal 8 UU Pers secara tegas menyatakan bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam meaksanakan profesinya, termasuk hak tolak, larangan penyensoran, serta kebebasan dari tindak kekerasan dan intimidasi.
"Cara merespons pertanyaan wartawan yang intimidatif baik secara verbal maupun non verbal bertentangan dengan UU Pers 40 tahun 1999 dan semangat kemerdekaan pers," ujar Retno.
Retno memastikan Forum Pemred sangat berkepentingan atas keselamatan dan kehormatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk melawan mereka yang dengan sengaja melecehkan profesi wartawan atau bahkan menghalang-halangi kerja jurnalistik.
"Forum Pemred mengimbau semua pihak menjaga kebebasan pers dengan saling menghormati profesi dan mengedepankan kompetensi serta erika profesi masing-masing," imbuhnya.
Sebelumnya — Wamensos Yakinkan Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga dan Punya Potensi
Selanjutnya — Polisi Tunda Pemeriksaan Siswa Perakit Bom di Padang, Tunggu Pemulihan Psikologis
Artikel Terkait
- Butuh Waktu Berapa Lama Membuat Satu Truk Isuzu?
- PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
- Habiburokhman Jadi Ketua Panja Terkait Kasus Febrie Adriansyah
- Slamet Ariyadi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum BM PAN
- Candu Judol Pangreh Praja
- Berkas Lengkap, Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin Dilimpahkan Bareskrim ke Jaksa
- Aliansi MPR Pastikan Gelar Aksi Lanjutan Usai Demo di Jalan Medan Merdeka Selatan
- Diduga Angkut BBM Ilegal, Minibus Meledak dan Hanguskan Dua Rumah di Polewali Mandar
