Lokasi / Beranda / Berita / 142 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Kota Tasikmalaya Nonaktif, Status UHC Terancam Batal
142 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Kota Tasikmalaya Nonaktif, Status UHC Terancam Batal

Sebanyak 142 ribu warga Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tercatat menjadi peserta BPJS Kesehatan nonaktif pada pertengahan 2026.
Kondisi ini membuat status Universal Health Coverage (UHC) atau pelayanan gratis kesehatan berdomisili KTP Kota Tasikmalaya terancam dibatalkan.
Pasalnya, syarat daerah berstatus UHC selama ini mesti di atas 80 persen masyarakatnya sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif.
"Ambang batas mendapatkan status UHC itu dengan kepesertaan BPJS Kesehatan di 80 persen. Posisi Kota Tasikmalaya sekarang di 80,2 persen. Soalnya, ada 142 ribu peserta yang sudah menjadi peserta, tetapi statusnya nonaktif. Makanya, kami bersinergi melalui penandatangan kesepahaman JAGA JKN," jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, Hamdani, di kantornya, Kamis (16/7/2026).
Menurut Hamdani, Kota Tasikmalaya selama beberapa tahun terakhir selalu mendapatkan penghargaan status UHC bagi pelayanan kesehatan masyarakatnya dan baru tahun ini statusnya terancam dibatalkan.
Ada beberapa faktor penyebab peserta yang sudah terdaftar tetapi berstatus nonaktif, salah satunya kelancaran pembayaran premi bulanan peserta secara mandiri.
"Secara umum, kepesertaan BPJS Kesehatan nyaris menyentuh 100 persen dari jumlah penduduk. Namun, masih ada 11 ribu jiwa yang belum mendaftar sama sekali," tambah dia.
Langkah JAGA JKN sendiri, lanjut dia, untuk mengadvokasi masyarakat mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri.
Adapun mengenai adanya pengaruh pemutakhiran data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) merupakan penyebab yang berbeda.
"Itu beda lagi. Posisinya itu kan di Kemensos ya dari DTKS (DTSEN). Kalau misalnya memang dia ternyata memang tidak masuk desil 1 sampai desil 5, ya harusnya dapat mendaftar secara mandiri. Sangat disayangkan kalau status UHC di daerah jadi dibatalkan nantinya," ujar dia.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, mengatakan total kebutuhan penerima bantuan iuran untuk jaminan kesehatan yang dibayar pemerintah daerah selama ini sekitar Rp 47 miliar tiap tahunnya.
"Nah, salah satunya sumber pembayaran jaminan kesehatan di kami itu Rp 27 miliar dan belum ada transfer karena di pusatnya belum masuk ke provinsi," ujar dia.
Selain itu, penyebab lainnya ialah nilai fiskal Kota Tasikmalaya tahun ini mengalami penurunan menyebabkan pendapatan dana sharing pemerintah pusat berkurang.
"Sekarang kami masih menunggu karena belum tersalurkan. Namun, kami tidak terpaku di sana, bagaimana memastikan kepesertaan 98 persen dengan keaktifannya minimal 80 persen," ujar dia.
Sebelumnya — 1 Prajurit TNI Gugur Akibat Ledakan Gudang Amunisi Madiun, 6 Alami Luka
Selanjutnya — Waka BGN Ogah Ungkap Harga Motor Listrik di Rapat DPR: Materi Penyidikan
Artikel Terkait
- Hobi Terasa Ringan, Pekerjaan Berat Dimulai? Penelitian Ungkap Penyebabnya
- Legenda Inggris Geoff Hurst Sebut Harry Kane Penyerang Terhebat Sepanjang Sejarah
- Indonesia Bangun Pusat Pembibitan Babi Berstandar Internasional, Datangkan 546 Indukan dari Denmark
- Kuasa Hukum Eks Dirut Bank Bengkulu: Klien Kami Pidana Perbankan bukan Korupsi
- Resep Lodeh Bumbu Iris Sederhana, Gurih Santan Sedap
- Ruang Kelas SDN Tanggirejo Grobogan Ambrol, Siswa Belajar di Mushala dan Bergantian Ruang Kelas
- Burnham Telepon Trump Usai Resmi Jadi PM Inggris, Ini yang Dibahas
- Viral Wanita Diperkosa Ayah dan Paman di Bekasi, Polisi Selidiki
