Lokasi / Beranda / Hiburan / Menpan RB Ingin KPI untuk ASN Berorientasi ke Masyarakat
Menpan RB Ingin KPI untuk ASN Berorientasi ke Masyarakat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menegaskan indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berorientasi pada masyarakat yang dilayani, bukan pada ASN itu sendiri.
"Saya kira ini penting sekali bahwa setiap ASN memang perlu, penting untuk memperhatikan KPI, tetapi KPI juga bukan KPI perseorangan tapi bagaimana dampaknya kepada masyarakat," kata Rini dalam Rapat Kerja dan RDPU dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan guna merespons usulan yang mendorong peningkatan fokus ASN terhadap target kinerja.
RUU ASN bakal atur penerapan KPI untuk ASN
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) nantinya menjadi payung hukum untuk menerapkan sistem KPI yang ketat bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Menurutnya penerapan KPI yang tegas dipandang mendesak mengingat efektivitas pemerintahan Indonesia masih tertinggal.
"Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit key performance indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus," kata Rifqinizamy dalam rapat kerja dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan pemerintah, tadi.
Rifqinizamy menambahkan, melalui RUU ASN, sistem kepegawaian akan diubah agar lebih kompetitif, di mana pegawai yang tidak memenuhi target kinerja dapat diberhentikan dari posisinya.
"Karena itu ini PR kita semua kita kan sudah memasukan dalam prolegnas RUU ASN agar di RUU ASN itu coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai Negeri ASN enggak bisa kompetitif. Jangan lagi ASN itu sebagai simbol stabilitas, Bu," tegasnya.
Sebelumnya — Polisi Terluka Saat Amankan Terduga Pencuri Motor dari Amukan Massa di Bogor
Selanjutnya — Narasi "Demo Bayaran" dan Masa Depan Kebebasan Berpendapat
Artikel Terkait
- Pascakecelakaan Beruntun, Dua Lajur Tol JORR Arah Cakung Masih Ditutup
- Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026, Ada Perubahan Daftar Penerima
- Bupati Pati Nonaktif Sudewo Akui Pernah Minta Jatah Proyek Nur Widayat Naik Jadi 30 Persen, Ini Alasannya
- Sahabat Baik, Ayo Bantu Warga Sentak Dulang Dapatkan Air Bersih
- HNW Ajak Kampanyekan Jakarta Kota Halal Global
- Presiden Prabowo Sebut Perlindungan Sosial Indonesia Kian Kuat
- KSSK Lapor Kredit Perbankan Tumbuh 11,5 Persen, DPR Soroti Penyaluran ke UMKM
- 58 Gerai Kopdes di Atas Lahan Sawah Dilindungi, Bupati Banyumas Bingung Mengatasi
