Lokasi / Beranda / Bisnis / Pidato Prabowo Beri Sinyal Gaji TNI-Polri Naik? Istana Menjawab
Pidato Prabowo Beri Sinyal Gaji TNI-Polri Naik? Istana Menjawab

Menurut Prasetyo, kenaikan gaji sebenarnya merupakan bentuk apresiasi bagi TNI dan Polri dalam menjalankan tugasnya.
Dia pun mengungkit Prabowo yang langsung menaikkan gaji hakim ketika baru menjabat Presiden.
Namun, Prasetyo menekankan bahwa kenaikan gaji aparat negara juga harus menyesuaikan kemampuan fiskal pemerintah.
Oleh sebab itu, ia menyebutkan, pemerintah tengah menggenjot penerimaan dari berbagai aspek.
"Itulah oleh karena kan semua menyesuaikan dengan fiskal kita. makanya kita harus mendorong ekonomi. Yang disebut dengan mendorong ekonomi adalah berusaha keras ekonomi ini harus kita yang menguasai keuntungan sebanyak-banyaknya harus negara yang mendapatkan manfaatnya, makanya kita bentuk Danantara," kata Prasetyo.
Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan, kebijakan ekspor satu pintu yang diambil pemerintah belakangan ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan pemasukan keuangan bagi negara.
"Makanya kita mengeluarkan aturan mengenai ekspor satu pintu. Itu adalah upaya untuk mengurangi apa yang selama ini praktik-praktik under invoicing, under reporting tidak melaporkan sesuai dengan volume yang seharusnya, tidak melaporkan sesuai harga yang seharusnya, ada juga istilah transfer pricing menjual ke perusahaannya sendiri di luar negeri," kata dia.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan, tentara dan polisi perlu digaji secara layak agar tidak ada lagi anggota TNI-Polri yang memeras rakyat.
Selain polisi dan tentara, Prabowo menekankan pegawai negeri juga butuh gaji yang layak agar tidak korupsi.
"Guru-guru butuh gaji yang baik, dokter-dokter, perawat-perawat butuh gaji yang baik, tentara dan polisi butuh gaji yang baik supaya mereka tidak memeras dari rakyat. Pegawai negeri butuh gaji yang baik supaya mereka tidak korupsi," ujar Prabowo dalam puncak peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Sebelumnya — Berlaku Agustus 2026: Daftar PT Perorangan untuk UMK Bayar Tarif Rp 50.000
Selanjutnya — Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia ke RI
Artikel Terkait
- Beras Termahal di Dunia Ada di Jepang, Capai Rp 1,8 Juta per Kg
- Viral Warung Lontong di Pati Ditarik Retribusi Rp 840.000, DPUTR: Bukan Tarif Setahun
- Demo Tuntut Penurunan Plt Rektor UINSA, Mahasiswa Bakar Ban dan Jas Almamater
- Minum Kopi Setiap Hari? Ahli Gizi Ungkap Manfaat dan Risikonya
- MTsN Asahan Tolak MBG, Bobby Nasution: SPPG-nya Perlu Dikoreksi
- 9 Barista Muda Bertanding di Starbucks Championship 2026
- Meski Hukuman 27 Pelaku Pemerkosaan Anak di Sampang Bisa Diperberat, APH Diminta Cermat
- Honda Bicara Soal Target Motor Listrik Pemerintah 2030
