Lokasi / Beranda / Bisnis / Dalih Pasangan Gelap Mau Titip ke Panti Asuhan Sebelum Buang Bayi di KA Sancaka
Dalih Pasangan Gelap Mau Titip ke Panti Asuhan Sebelum Buang Bayi di KA Sancaka

Polisi menangkap pasangan inisial HDP dan NIZ yang membuang bayi hasil hubungan terlarang mereka ke toilet Kereta Api Sancaka. Polisi mengungkap pelaku sempat berniat menitipkan bayinya di panti asuhan.
"Kedua pelaku sempat mendatangi sebuah panti asuhan di Jogja," kata Kasatres PPA PPO Polresta Solo, Kompol Ratna Karlinasari, dilansir detikJateng, Jumat .
Ratna mengungkapkan awalnya sehari setelah melahirkan pada Rabu , NIZ membawa anaknya menemui HDP di Jogja. Mereka berdua lantas menginap di salah satu hotel.
"Dari keterangan tersangka wanita, dia sudah menuju ke panti asuhan, tetapi dari panti asuhan hanya memberikan waktu 3 bulan penitipan," ujarnya.
NIZ menganggap waktu tiga bulan yang diberikan panti asuhan terlalu singkat. NIZ mengaku akan mengambil anaknya setelah benar-benar siap. Dia juga menunggu HDP untuk menikahinya, meski status HDP sudah memiliki istri dan anak.
"Karena rencana dari perempuan itu, dia akan mengambil kembali setelah dia mampu dan menikah dengan laki-laki tersebut," jelasnya.
Pada Sabtu , mereka menumpang KRL dari Stasiun Lempuyangan menuju Solo dengan tujuan membuang bayinya di suatu tempat. Sejoli tersebut lantas turun di Stasiun Klaten.
Karena tidak menemukan tempat untuk menaruh bayinya di Klaten, keduanya lantas kembali ke Jogja naik KRL. Saat itulah, mereka melihat KA Sancaka tengah berhenti.
"Karena tidak bisa menitipkan selama yang dia inginkan , kemudian berdua berinisiatif meletakkan bayi di KA atau di tempat umum agar bisa segera ditemukan, dan diambil orang, lalu diasuh orang," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
Sebelumnya — Messi Vs Mbappe, Siapa yang Bakal Meraih Sepatu Emas Piala Dunia 2026?
Selanjutnya — Aturan Pemerintah soal Penggunaan Gawai di Sekolah, Ini 3 Jenis yang Dibatasi
Artikel Terkait
- Mengenal Antonela Roccuzzo, Istri Messi yang Jadi Sorotan Jelang Final Piala Dunia 2026
- Tak Sekadar Naik Perahu, Wisatawan Bisa Mendengar Kisah Waduk Sermo dari Atas Kapal
- Janji Kejagung Transparan dalam Menangani Kasus Eks Jampidsus Febrie
- Berapa Jam Tidur yang Dibutuhkan di Usia 60-an agar Otak Tetap Tajam?
- Dari Balik Jeruji, Tahanan Kasus Narkoba di Tanggamus Lampung Ucapkan Ijab Kabul
- Asosiasi Mitra BGN Curhat di DPR: Ada Keracunan, Kami yang Dianggap Salah
- AS Lancarkan Serangan Terbaru, Trump Ingatkan Iran Bersikap Baik
- RI Tambah Negara Bebas Visa: Turki, Brasil hingga Kazakhstan
