Lokasi / Beranda / Teknologi / Ditangkap di Lampung, Spesialis Curanmor Bersenpi di Jaksel Ditembak karena Melawan
Ditangkap di Lampung, Spesialis Curanmor Bersenpi di Jaksel Ditembak karena Melawan

Spesialis pencurian motor (curanmor) bersenjata tajam (bersenpi) di Jakarta Selatan, berinisial T (38) ditembak karena melawan ketika ditangkap di Lampung Timur, Lampung, Sabtu (18/7/2026).
"Karena melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," tutur Kapolsek Pesanggarahan Kompol Seala Syah Alam ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (19/7/2026).
T luka di bagian kaki sebelah kiri hingga harus menggunakan kursi roda ketika dibawa ke Polsek Pesanggarahan.
Keberadaan T di Lampung bisa teridentifikasi polisi setelah aksinya mencuri motor Honda Beat di kawasan Pesanggarahan terekam CCTV.
Ketika itu, T terlihat melakukan aksinya bersama rekannya yang sudah tertangkap lebih dulu berinisial AT.
Selain di Pesanggrahan, polisi juga menerima beberapa laporan terkait dengan kasus pencurian motor di kawasan Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Selatan membentuk tim gabungan bersama Polsek Pesanggarahan, sampai akhirnya menangkap AR dan T.
AR bertugas sebagai pemetik atau yang mengambil motor korban ketika aksi pencurian dilakukan.
Sementara T berperan sebagai joki atau penunjuk jalan.
T juga bukan pertama kalinya terlibat kasus pencurian motor.
"Sudah pernah tertangkap sebelumnya tahun 2024, bebas kan, dan ternyata mengulangi perbuatan yang sama lagi. Jadi bisa dikatakan bahwa yang bersangkutan adalah residivis," ucap Seala.
Ia juga mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal T mengaku sudah beraksi di 20 titik Jakarta Selatan.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti senpi rakitan dari tangan T.
"Setiap aksinya mereka menggunakan senpi tersebut untuk menakut-nakuti korban, seperti itu," kata Seala.
Polisi menyebut, T tak kapok melancarkan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Sebelumnya — AS Lancarkan Serangan Terbaru, Trump Ingatkan Iran Bersikap Baik
Selanjutnya — KPK Limpahkan Berkas Perkara Fadia Arafiq ke PN Tipikor Semarang
Artikel Terkait
- AS Jatuhkan Sanksi ke 'Pemodal Utama' Mojtaba Khamenei
- Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
- Mahalnya Piala Dunia 2026, Biaya Parkir Tembus Rp 12 Jutaan
- Merchandise Unik dari RBR 2026: Boneka Gajah Nona Seroja dan Bibit Pohon
- DPRD DKI Kawal Penerbitan Sertifikat Tanah PTSL yang Bertahun-tahun Tertunda
- Mojtaba Khamenei Angkat Suara Usai Pemakaman Ayahnya
- Waka MPR: Pemanfaatan AI bagi Disabilitas Bagian Amanat Konstitusi
- Ada 2 Juta Keluarga di Jabar Belum Memiliki Rumah, Sekda Jabar: 90.000 ada di Kota Bandung
