Lokasi / Beranda / Pendidikan / Tekanan Ban Truk 200 Psi: Ancaman Serius Bagi Pengendara Motor
Tekanan Ban Truk 200 Psi: Ancaman Serius Bagi Pengendara Motor

Dok. YIMM Ilustrasi touring menggunakan sepeda motor, warga Kupang hilang di hutan setelah sempat touring dengan sepeda motor.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan pengendara motor sebaiknya tidak berkendara terlalu dekat dengan roda belakang truk.
"Hindari berkendara terlalu dekat atau sejajar dengan roda belakang truk, karena area ini merupakan titik buta (blind spot) dan tempat paling berisiko jika ban meletus," kata Sony, kepada Kompas.com (19/7/2026).
Menurut dia, posisi sejajar dengan roda belakang sangat berbahaya karena pengendara motor tidak hanya berisiko terkena serpihan ban, tetapi juga bisa terkejut akibat suara ledakan yang sangat keras sehingga refleks mengerem atau membanting setang.
Motor Paling Rentan
Sony menyarankan pengendara menjaga kecepatan tetap stabil saat berada di dekat kendaraan besar.
"Segera mendahului truk dengan aman jika situasi jalan memungkinkan," ujarnya.
Ia menambahkan, menjaga jarak aman juga penting agar pengendara memiliki ruang untuk menghindar apabila terjadi kondisi darurat, termasuk pecah ban mendadak.
instagram.com/andreli_48 Bahaya ban truk pecah
Tekanan Ban Truk Bisa Mencapai 200 Psi
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY, Bambang Widjanarko, menjelaskan bahwa ban truk memiliki tekanan angin yang sangat tinggi sehingga efek ledakannya bisa membahayakan siapa pun yang berada di sekitarnya.
"Tekanan angin rata-rata ban bus adalah 120-130 Psi. Sementara tekanan angin rata-rata ban truk adalah 150-200 Psi. Jika meledak, pasti berbahaya bagi orang yang berada di sekitarnya," kata Bambang, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Menurut dia, pecah ban merupakan kondisi yang sulit diprediksi.
Kompas.com/ Janlika Putri Ban truk Quester
Ban kendaraan apa pun berpotensi mengalami kegagalan, bahkan ketika kendaraan sedang tidak digunakan.
"Ban kendaraan apa saja berpotensi meledak di mana saja, bahkan di dalam garasi saat kendaraan sedang tidak beroperasi," ujarnya.
Karena itu, pengendara motor diimbau lebih waspada saat melaju di dekat truk atau bus, terutama di jalan tol dan jalur arteri dengan kecepatan tinggi.
Menjaga jarak, menghindari posisi sejajar terlalu lama, dan segera menyalip dengan aman menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko terkena dampak saat ban kendaraan besar pecah.
Sebelumnya — Bukan Uang, Artis yang Tampil di Final Piala Dunia 2026 dapat Honor yang Tak Ternilai
Selanjutnya — Permukiman Rorotan Jakut Dikepung Depo Kontainer, Cermin Gagalnya Penataan Ruang Kota
Artikel Terkait
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Fadia Arafiq ke PN Tipikor Semarang
- Hari Keadilan Internasional, Sumarsih Tagih Janji Negara Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
- Pertamina Tegaskan Akan Tindak Sopir Mobil Tangki yang Melanggar di Medan
- Polisi Tangkap Lagi 4 Pemerkosa Gadis Sampang, 2 Orang Masih di Bawah Umur
- Petinju Indonesia Raih Emas di Kejuaraan Asia Tinju U19 & U23 2026
- Viral Kopdes Merah Putih Malang di Seberang Telaga, Kades Sebut Sengaja Diambil dari Sudut Tertentu
- Meski Likuiditas Ketat, Dana Kelolaan Nasabah Prioritas DBS Tumbuh 13 Persen
- Pramono: Kalau Ada Lift Rusak, Segera Diperbaiki!
