Lokasi / Beranda / Berita / Usut Korupsi RS Gambut, Kejari Geledah Dinkes Banjar Selama 8 Jam
Usut Korupsi RS Gambut, Kejari Geledah Dinkes Banjar Selama 8 Jam

MARTAPURA, KOMPAS.com – Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar pada Senin (20/7/2026).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjar, Harry Fauzan, membeberkan bahwa penggeledahan maraton tersebut merupakan rangkaian proses penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut.
Dalam penggeledahan yang berlangsung intensif selama hampir delapan jam itu, tim penyidik memeriksa tiga ruangan vital di kantor Dinkes Banjar. Penyidik mengamankan sebanyak 48 dokumen penting beserta satu unit komputer sebagai barang bukti utama.
Seluruh barang bukti dokumen dikemas rapi ke dalam beberapa koper besar dan langsung diangkut ke mobil operasional Kejari Banjar.
Meski kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan barang bukti telah disita, pihak Kejari Banjar menegaskan hingga saat ini belum menetapkan satu pun pejabat Dinkes Banjar sebagai tersangka.
Selain menyita berkas penting, penyidik Kejari Banjar juga maraton mengumpulkan keterangan dengan memeriksa puluhan saksi.
"Belum ada penetapan tersangka. Kami hanya penggeledahan dan penyitaan. Untuk pemeriksaan saksi sudah ada sekitar 20 orang," kata Harry kepada wartawan usai penggeledahan, Senin.
Usut Dugaan Korupsi Pematangan Lahan Rumah Sakit
Sementara itu, Sekretaris Dinkes Banjar, Gusti M Kholdani, membenarkan perihal penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik kejaksaan di kantornya terkait proyek Rumah Sakit Tipe D Gambut.
Gusti menjelaskan, berdasarkan surat izin resmi penggeledahan yang ia terima dari penyidik, Kejari Banjar saat ini tengah fokus mengusut indikasi penyimpangan pada pekerjaan pematangan lahan proyek rumah sakit tersebut.
"Surat tugasnya terkait pemasangan lahan terkait proyek Rumah Sakit Tipe D di Gambut. Soal lainnya kami tidak mengetahui," ujar Gusti.
Gusti memastikan, seusai proses penggeledahan selama delapan jam tersebut selesai, tidak ada satu pun ruangan di kantor Dinkes Banjar yang dipasangi segel oleh pihak kejaksaan.
Gusti menjamin operasional serta pelayanan administrasi kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Banjar dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan pascapenggeledahan.
"Tidak ada ruangan yang disegel dan setelah ini pelayanan kesehatan tetap berjalan normal," kata Gusti.
Sebelumnya — Prabowo Sebut PT DSI Sudah Kelola Devisa Lebih dari 10,5 Miliar Dollar AS
Selanjutnya — KPK Sebut Bupati Sukoharjo Ancam Mutasi Anak Buah yang Tak Mau Setor Duit
Artikel Terkait
- AS Umumkan Gelombang Serangan Udara Baru ke Iran
- Diet Bebas Gluten Bikin Berat Badan Matt Damon Turun, Pakar: Bukan Karena Glutennya
- Tol Gilimanuk-Mengwi Ditargetkan Masuk Tahap Tender Akhir 2026, Koster: Ditunggu Masyarakat
- KPK Sebut Mahalnya Ongkos Politik Jadi Pemicu Korupsi Kepala Daerah
- Satgas PRR Kawal Pembangunan Jembatan Permanen di Simalungun
- IHSG Hari Ini Ditutup Menguat ke 6.041, Saham RANS Melonjak 24,77 Persen
- Unik, Mi Instan di Jepang Ini Bisa Dimasak Pakai Air Dingin
- Pigai Usul RUU Masyarakat Adat Tidak Dibenturkan dengan UU Kehutanan
