Lokasi / Beranda / Bisnis / Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Pelaku Dituntut 7 Tahun Penjara dan Minta Keringanan Hukuman
Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Pelaku Dituntut 7 Tahun Penjara dan Minta Keringanan Hukuman

Sebelumnya — Cekcok Berujung Ucapan Rasis Penjahit di Bali ke Pelanggan Berakhir Damai
Selanjutnya — Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Pria di Jaksel Didenda Rp 500.000
Artikel Terkait
- Halte Kebon Sirih Ditutup hingga 20 Juli 2026 Imbas Pekerjaan Proyek MRT
- Dulu Haram, Kini "PNS" di AS Boleh Instal TikTok Lagi
- Perselisihan Berujung Penusukan Pria di Jakbar, Polisi Tangkap Pelaku
- Polisi Dalami Dugaan Bullying Siswa Bawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang
- PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Penghinaan
- INFOGRAFIK: Muncul Hoaks Demonstrasi Ajak Masyarakat Stop Bayar Pajak
- Hashim Djojohadikusumo: Indonesia Emas 2045 Dimulai dari Gizi, Rumah Layak, Pendidikan, dan Kesehatan
- Perampokan Sadis di Kaltim, Suami Diikat-Istri Diperkosa Pelaku
