Lokasi / Beranda / Hiburan / Jaga Kondusivitas, Baliho HUT Sukoharjo Dipasang Tanpa Gambar Wajah Kepala Daerah
Jaga Kondusivitas, Baliho HUT Sukoharjo Dipasang Tanpa Gambar Wajah Kepala Daerah

"Itu sebagian ada, tapi sebagian besar belum. Jadi terus kami ubah aja, untuk menjaga kondusivitas saja. Sambil kami fokus untuk masyarakat. Agar masyarakat ini terbuka semuanya untuk masyarakat," ujar Wisnu kepada Kompas.com, Rabu (15/7/2026).
Tak Ada Pencopotan
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, baliho bergambar Bupati Etik Suryani sempat terpasang di Bundaran Patung Pandawa Solo Baru sebelum adanya OTT KPK.
Namun baliho tersebut kini sudah tidak ada.
Wisnu membantah adanya pencopotan baliho HUT ke-80 Sukoharjo bergambar kepala daerah.
"Enggak ada (baliho yang dicopot)," ujarnya.
Wisnu menyebutkan, baliho bergambar kepala daerah yang terpasang merupakan baliho lama.
"Enggak ada (yang dicopot). Itu kalau yang ada kepala daerah, itu kemarin yang acara-acara yang dulu," katanya.
Peniadaan pemasangan baliho bergambar kepala daerah juga akan dilakukan saat konser Guyon Waton pada Sabtu (18/7/2026) di Alun-alun Satya Negara Sukoharjo.
"Seperti nanti kan ada musik, hiburan itu toh. Itu nanti pure untuk masyarakat semuanya, gitu. Jadi enggak terkotak-kotak ini nanti pejabatnya gini-gini, enggak," ujarnya.
Sebelumnya — Harga Pasaran Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026
Selanjutnya — Fakta Baru Kasus Pengadaan Buah MBG Rp 170 Juta, Dua Pihak Merasa Dirugikan
Artikel Terkait
- Polres Jaksel Mediasi Kurir Ojol Tak Sengaja Hilangkan Paket Pelanggan
- Jukir Queen City Semarang Viral Minta Bayaran Dua Kali, Dishub Buka Suara
- Polri Jelaskan Alasan Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Meski Belum Pernah Diperiksa
- Wellah Hatta Asal Indonesia Jadi Stage Manager Final Piala Dunia 2026
- Potret Warga Medan Antre BBM di Tengah Banjir, Pengendara Pilih Bertahan Berjam-jam
- Tak Selalu Berbeda, Ini 4 Persamaan Peminum Kopi dan Matcha
- Warga Pecantilan Cirebon Tak Minta Pindah Provinsi ke Jateng, Hanya Butuh Jembatan Layak
- UU Haji Digugat ke MK, Soroti Risiko Pidana bagi Umrah Mandiri
